Beranda | Artikel
Faedah Sirah Nabi: Mulai dari Membangun Masjid Quba
Sabtu, 4 Januari 2020

Kali ini kita melihat bagaimana sejarah dibangunnya masjid Quba di kota Madinah.

Lihat terlebih dahulu: Faedah Sirah Nabi Saat Tiba di Madinah, Mulai Membangun Daulah Islamiyyah

 

Di tahun pertama Hijriyah, setelah beliau tiba di kota Madinah dari Makkah, tepatnya pada tanggal 12 Rabiul Awwal pada tahun ke 53 dari kelahiran beliau, beliau kemudian melakukan tiga hal penting:

  1. Mendirikan masjid, yaitu Masjid Quba
  2. Mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar
  3. Membuat perjanjian dengan orang Yahudi.

 

Sampai di Madinah dan Mendirikan Masjid di Bani Amr bin ‘Auf

Dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan, “Ibnu Shihab berkata, Urwah bin Zubair mengabarkan kepadaku ketika orang-orang Islam Madinah mendengar kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah, mereka keluar rumah di pagi hari hingga panasnya terik matahari. Mereka menunggu beliau sampai matahari menyengat tubuh mereka, lalu mereka pulang setelah seharian menunggu. Sesampainya mereka di rumah, tiba-tiba salah seorang Yahudi muncul dari tempat ketinggian memberitahukan mereka tentang kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilihatnya bahwa beliau dan para sahabatnya mengenakan pakaian serba putih yang kadang-kadang hilang karena fatamorgana. Yahudi tersebut tidak dapat mengendalikan dirinya lalu berteriak, ‘Wahai orang Arab! Saudara yang kalian nanti-nantikan sudah tiba.’ Mereka berlompatan untuk menyambut kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terdengarlah suara takbir dari Bani Amru bin ‘Auf. Kaum muslimin Madinah pun serentak bertakbir karena gembira atas kedatangan beliau dan mengucapkan selamat kepadanya. Kemudian beliau dan Abu Bakar singgah pada Bani Amru bin ‘Auf pada hari Senin bulan Rabiul Awwal. Kemudian Abu Bakar berdiri di hadapan manusia, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk berdiam diri. Golongan Anshar yang tidak melihat Nabi langsung menyambut Abu Bakar, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkena panas matahari. Kemudian Abu Bakar menghampirinya dan menaunginya dengan selendangnya, ketika itu barulah diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sana.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam pada Bani Amr bin ‘Auf beberapa belas malam. Pada tempat tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan masjid, yang dikenal dengan masjid yang ditegakkan di atas ketakwaan dan beliau shalat di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya sehingga beliau berhenti pada masjid Madinah yang sekarang tempat orang-orang shalat (masjid Nabawi). Tempat itu merupakan tempat untuk menjemur kurma oleh Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di tempat tersebut dan berkata, “Insya Allah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda, kami menghibahkannya untuk baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Namun beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membeli dari keduanya, dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari, no. 3906, lihat Fath Al-Bari, 7:239-240)

 

Tentang masjid Quba

Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 1 Hijriyah atau 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah. Dalam Alquran disebutkan bahwa masjid Quba adalah masjid yang dibangun atas dasar takwa sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

Janganlah kamu shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 107-108)

Baca Juga: Pelajaran dari Masjid Dhirar dan Masjid Takwa

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan larangan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bagi umat agar tidak tidak shalat di masjid Dhirar selamanya. Dalam ayat ini diperintahkan untuk shalat di Masjid Quba’ yang dibangun pertama kali di atas ketakwaan yaitu taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya demi tujuan agar kaum muslimin bersatu. Ayat ini membicarakan tentang masjid Quba’. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:348.

Yang dimaksud masjid di sini ada tiga pendapat:

  1. Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah yang saat ini terdapat mimbar dan kubur beliau (yaitu Masjid Nabawi, pen.). Ada riwayat dari Sahl bin Sa’ad, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Umar, Zaid bin Tsabit, Abu Said Al-Khudri, dan Sa’id bin Al-Musayyib.
  2. Masjid Quba’. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas, juga jadi pendapat Said bin Jubair, Qatadah, ‘Urwah, Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, Adh-Dhahak, dan Maqatil.
  3. Semua masjid yang dibangun di Madinah. Inilah yang jadi pendapat Muhammad bin Ka’ab.

Lihat Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi, 3:500-501.

Sedangkan ayat,

فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

Di dalamnya masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 108)

Yang dimaksud dengan ayat ini adalah Allah menyukai orang yang menyucikan hati dari noda dosa dengan bertaubat dan beristigfar, juga menyucikan diri dari najis. Allah menyukai membersihkan diri kotoran lahir dan batin. Itulah yang dimaksud ayat sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Al-Anfal wa At-Taubah, hlm. 750.

Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (4:349-350) dibicarakan tentang orang yang beristinja’ (menyucikan kotoran) dengan menggunakan air, ayat ini diturunkan untuk orang semacam itu.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini (surah At-Taubah ayat 108) jadi dalil disunnahkannya shalat di masjid yang lama yang sejak awal pembangunannya didasarkan untuk ibadah kepada Allah semata, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Juga disunnahkan shalat bersama jamaah orang-orang saleh dan hamba-hamba yang taat yang senantiasa memelihara dan menyempurnakan wudhu, serta menghindarkan diri dari berbagai macam kotoran.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4:351)

 

Baca juga: Keutamaan Masjid Quba

 

Ketika pertama kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Quba, beliau singgah di rumah Kaltsum bin Al-Hadam, karena ia adalah pemuka kaum dari Bani Amr bin ‘Auf. Beliau adalah pemuka suku Aus yang ketika itu masih musyrik dan kemudian ia memeluk Islam. Ada yang berpendapat bahwa dia telah memeluk Islam sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah.

Di rumah Sa’ad bin Khaitsamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbincang-bincang dengan para sahabatnya, karena Saad masih lajang belum berkeluarga. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat dari Quba’ pada hari Jumat ketika matahari mulai meninggi. Beliau shalat Jumat di Bani Salim bin ‘Auf bersama kaum muslimin lainnya di lembah Ranuna (salah satu lembah di Madinah terletak antara Quba’ dan Masjid Nabawi, kena sengatan panas Quba’ pada lembah Bath-han sebelah selatan Masjid Al-Ghamamah, pen.).

Setiap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati kabilah-kabilah dari kaum Anshar, maka pemuka kaumnya menemui beliau dan mengajaknya untuk singgah di tempat mereka dan begitulah seterusnya hingga beliau sampai di tempat didirikannya masjid tersebut (sekarang Masjid Nabawi, pen.). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberkatinya, dan tidak singgah di situ, kemudian merunduk dan sedikit berjalan, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling dan kembali ke tempat yang pertama dan beliau pun singgah di sana, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti pada tempat tersebut seraya berkata, “Jika Allah mengizinkan, di sinilah rumahku.”

Dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Rumah siapa yang paling dekat rumahnya dengan keluarga kami?” Abu Ayyub menjawab, “Saya wahai Nabi Allah. Itu rumahku dan itu pintunya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pulanglah dan siapkan tempat bagi kami untuk beristirahat.” (HR. Bukhari, no. 3911)

Abu Ayyub Al-Anshari membawa dan memasukkan kendaraan unta ke dalam rumahnya. Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan dalam kitab Fathul Bari, dari Abu Sa’id bahwa ketika Abu Ayyub hendak memindahkan unta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata kepada yang hendak menawarkan tempat (rumahnya) untuk beliau singgahi, “Saya akan mengikuti untaku.” Sedangkan As’ad bin Zurarah mengambil unta Nabi dan menempatkan di kandangnya. Lihat Fath Al-Bari, 7:246.

Penduduk Madinah sangat gembira dengan kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dari Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “… ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, saya tidak pernah melihat penduduk Madinah merasa gembira seperti gembiranya mereka menyambut kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan budak-budak perempuan pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah tiba (dengan perasaan gembira).” (HR. Bukhari, no. 3932)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi mirbad (sebidang tanah yang digunakan untuk menjemur kurma) dengan harga sepuluh dinar dengan menggunakan uang Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tempat didirikan masjid tersebut terdapat kuburan orang musyrik, lubang, dan pohon kurma. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menggabil kuburan tersebut, menimbun lubang, serta menebang pohon kurma. Kemudian pelepah kurma dijadikan sebagai atap masjid, ditetapkan arah kiblat, dan sisi jalannya dibubuhkan batu.” (HR. Bukhari, no. 3932)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di rumah Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu. Setelah selesai membuat kamar dan masjidnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– ketika masih di rumah Abu Ayyub–mengirim Zaid bin Haritsah dan Abu Rafi’ ke Makkah dan memberinya dua ekor unta dan lima ratus dirham untuk menjumpai dua putrinya Fatimah dan Ummu Kultsum, dan Ummul Mukminin Saudah binti Zam’ah radhiyallahu ‘anha. Hal ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Zaad Al-Ma’ad.

Baca pembahasan selanjutnya mengenai pelajaran dari sampainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah.

 

Referensi:

  1. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Al-Anfal wa At-Taubah fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
  2. Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.
  3. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  4. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsir. Al-Imam Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.

 

 


 

Selesai disusun saat hujan mengguyur Warak, Pesantren DS, 8 Jumadal Ula 1441 H (4 Januari 2020)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 


Artikel asli: https://rumaysho.com/23107-faedah-sirah-nabi-mulai-dari-membangun-masjid-quba.html